Suara Bersama

Satgas TNI Digariskan untuk Awasi dan Tindak Kejahatan Internal di Tubuh Militer

Jakarta, Suarabersama.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertujuan untuk mencegah, memantau, dan menindak pelanggaran hukum di lingkungan TNI. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap empat jenis kejahatan yang merugikan negara dan terjadi dalam tubuh TNI, yakni judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Menurutnya, pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menjaga integritas dan disiplin prajurit TNI, serta memastikan tidak ada pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak citra institusi.

“Satgas ini akan fokus pada pencegahan, pemantauan, dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit atau PNS TNI, yang mencakup judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Mayjen Alvis, Rabu (13/11/2024).

Satgas ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal TNI, Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dan terdiri dari beberapa sub-satgas yang masing-masing bertanggung jawab atas jenis pelanggaran tertentu. Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto; Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto; Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen TNI Mirza Patria Jaya; dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan TNI, Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

Alvis menambahkan bahwa Satgas ini akan mengoptimalkan sumber daya yang ada di TNI, termasuk personel, teknologi, dan peralatan, untuk memantau dan mencegah adanya pelanggaran. “Kami akan memanfaatkan seluruh kekuatan yang ada di TNI, baik dari Angkatan Darat, Laut, Udara, maupun dari satuan-satuan lainnya, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum di tubuh TNI,” ujarnya.

Meski demikian, TNI menyadari bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, TNI akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk memastikan penanganan kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Jika ada prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan segera berkoordinasi dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut,” tambah Mayjen Alvis.

Dengan pembentukan Satgas ini, Mabes TNI berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan bahwa kejahatan yang merugikan negara tidak dibiarkan berkembang di tubuh TNI.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty + twenty =