Suara Bersama

Satgas PRR percepat perbaikan ribuan sekolah terdampak bencana

Jakarta,Suarabersama.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menyebut ribuan fasilitas pendidikan terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) akan segera diperbaiki.

“Memang cukup banyak yang terdampak, baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA. Ini sedang dikoordinasikan dan kita kumpulkan datanya dari pemerintah daerah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan pemerintah telah mengklasifikasikan tingkat kerusakan sekolah mulai dari rusak ringan, sedang, berat hingga bangunan yang hilang sama sekali. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas.

“Yang mana rusak ringan, sedang, dan berat itu diklasifikasi. Nanti diperbaiki secara bertahap dengan skala prioritas,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Sekolah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang tetap digunakan sambil dilakukan perbaikan.

 

“Tetapi yang utama pendidikan harus berjalan. Maka yang rusak ringan dan sedang diperbaiki sambil kegiatan sekolah tetap berlangsung,” kata Tito.

Sementara itu, sekolah yang mengalami kerusakan berat untuk sementara memanfaatkan fasilitas darurat, seperti tenda belajar yang disediakan oleh pemerintah bersama berbagai kementerian.

“Yang rusak berat ada yang masih belajar di tenda. Dari BNPB dan Kemendikdasmen juga ada tenda yang dilengkapi peralatan lainnya,” ujarnya.

Menurut Tito, secara umum proses belajar mengajar di wilayah terdampak bencana hampir seluruhnya sudah kembali berjalan meskipun belum sepenuhnya ideal.

“Proses belajarnya hampir 100 persen sudah berjalan, tetapi memang masih ada yang belum maksimal dan belum ideal,” katanya.

 

Berdasarkan data sementara, sekitar 3.700 satuan pendidikan terdampak bencana dan memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Ada lebih kurang 3.700 di tiga provinsi ini yang harus dikerjakan semua dan itu tentu perlu waktu,” ujar Tito.

Ia menjelaskan sekolah umum seperti PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sementara, pendataan madrasah dan pondok pesantren dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Untuk TK, SD, SMP itu dikoordinasikan oleh Kemendikdasmen. Sedangkan, madrasah dan pondok pesantren menjadi tanggung jawab Kementerian Agama untuk pendataannya,” ucap Tito.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − 9 =