Suara Bersama

Satgas Judol: Rekening Judi Online Akan Dibekukan dalam 30 Hari

Satgas Judi Online

Jakarta, Suarabersama.com – Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa Satgas masih aktif berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait rekening-rekening yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Hadi menegaskan bahwa proses penelusuran terhadap rekening-rekening tersebut masih berlangsung dan setiap rekening yang diduga terafiliasi langsung diserahkan kepada penyidik untuk proses penindakan lebih lanjut.

Rekening yang dicurigai berdasarkan analisis dari PPATK sudah kami serahkan sebagian oleh PPATK kepada penyidik Bareskrim Polri,” ungkap Hadi pada Jumat 7/7/2024.

“Penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut, maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan, akan kami ambil,” tegas Hadi.

Selain itu, Satgas juga sedang melakukan distribusi informasi mengenai nama-nama pegawai dari kementerian/lembaga yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Distribusi ini dilakukan atas permintaan langsung dari kementerian/lembaga terkait. Hadi juga menyebutkan bahwa Satgas telah menyerahkan nama-nama tersebut kepada beberapa pemerintah daerah yang telah meminta informasi terkait pegawai yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

“Sampai kemarin kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama dari kementerian/lembaga yang terlibat judi online,” ungkap Hadi.

Data terbaru dari PPATK mengungkapkan bahwa lima provinsi di Indonesia mencatatkan transaksi judi online terbesar. Jawa Barat memimpin dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun, diikuti oleh DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.

Namun, tidak hanya merajalela di tingkat provinsi, praktik judi online juga merambah ke lingkungan legislatif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di kalangan legislatif terlibat dalam praktik ini. Mereka berasal dari berbagai lembaga, termasuk anggota DPR, DPRD, dan pegawai di Sekretariat Jenderal DPR.

-TMY-

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 5 =