Suara Bersama

RUU Minerba Disahkan DPR: Ini Fakta-fakta Pentingnya

suarabersama.com, Jakarta – Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang II 2024-2025 pada Selasa (18/2). Rapat tersebut dihadiri 311 anggota dari delapan fraksi. Meski pembahasan berlangsung kurang dari sebulan, pengesahan RUU ini diwarnai perdebatan karena beberapa poin kontroversial.

Proses Cepat Pengesahan

RUU Minerba diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) pada 20 Januari 2025 dan hanya butuh tiga hari untuk disetujui sebagai inisiatif DPR. Panitia Kerja (Panja) kemudian membahas daftar inventaris masalah (DIM) dari 12-15 Februari. Selanjutnya, tim perumus dan tim sinkronisasi dibentuk sebelum akhirnya disahkan di paripurna.

Perubahan Skema Izin Tambang

Salah satu perubahan signifikan adalah skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Jika sebelumnya izin hanya diberikan melalui lelang, kini RUU Minerba menambahkan skema prioritas. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, “Mekanisme lelang tetap ada, tetapi dengan skema prioritas di beberapa kondisi.”

Ormas dan UMKM Dapat Kelola Tambang

RUU Minerba kini membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, koperasi, dan UMKM untuk mengelola tambang di wilayah masing-masing. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, “UMKM lokal di wilayah pertambangan memiliki prioritas. Ini untuk mendorong pemerataan ekonomi.”

Kampus Tidak Jadi Kelola Tambang

Poin kontroversial mengenai izin kampus mengelola tambang akhirnya dihapus. Sebagai gantinya, perusahaan tambang wajib memberikan sebagian keuntungan untuk mendanai riset di perguruan tinggi lokal. “Dana ini akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di daerah pertambangan,” kata Bahlil.

Pentingnya RUU Minerba untuk Pemerataan dan Efisiensi

Dengan RUU Minerba ini, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya mineral dan batubara akan lebih efisien, transparan, dan merata. Selain itu, partisipasi UMKM dan ormas diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 5 =