Jakarta – Rumah Sakit Prof Ngoerah Denpasar membantah tudingan terlibat dalam praktik pencurian organ setelah jenazah warga Australia, Byron Haddow (23), dipulangkan ke negaranya tanpa jantung. Haddow, asal Queensland, ditemukan meninggal di kolam vila tempatnya berlibur di Bali pada 26 Mei 2025. Jenazahnya baru dipulangkan empat minggu kemudian, dan autopsi kedua di Australia mengungkapkan bahwa jantungnya tidak ada.
Temuan tersebut memicu sorotan publik dan desakan dari pemerintah Australia agar Indonesia memberi penjelasan. Namun, Direktur Pelayanan Medis, Keperawatan, dan Penunjang RS Prof Ngoerah, I Made Darmajaya, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan praktik pencurian organ.
“Saya tegaskan, atas nama RS Prof Ngoerah, bahwa isu pencurian organ yang beredar itu tidak benar,” kata Made kepada wartawan, Rabu (24/9/2025). Ia menjelaskan, autopsi dilakukan atas permintaan kepolisian, dan rumah sakit tidak memiliki kepentingan untuk menahan organ tubuh pasien.
Menurut Made, jantung Haddow tidak serta-merta dipulangkan bersama jenazah karena masih diperlukan untuk pemeriksaan patologi forensik. “Kepentingan kami murni dalam konteks pemeriksaan sesuai hukum. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama agar bisa memenuhi syarat pemeriksaan,” ujarnya.
(HP)