Suara Bersama

Ribuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Jakarta, suarabersama.com – Pada hari Rabu, 24 Oktober 2024, ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, berkumpul di area sekitar Silang Monas Barat Daya dan Patung Kuda Indosat, Jakarta. Sekitar 3.000 buruh dari wilayah Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi yang dimulai pada pukul 10:00 WIB dengan dua tuntutan utama, yakni kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10% dan pencabutan UU Cipta Kerja, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian demonstrasi yang akan dilanjutkan di 350 kabupaten/kota di 38 provinsi hingga akhir Oktober 2024. Para buruh juga mengancam akan melakukan mogok nasional pada 12 November 2024 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mogok nasional ini diperkirakan melibatkan sekitar 5 juta buruh dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia.

Soliditas antarburuh terlihat jelas dengan partisipasi aktif dari berbagai serikat pekerja seperti KSPSI AGN, KPBI, KSBSI Dartha, FSPMI, SPN, dan puluhan federasi serikat pekerja tingkat nasional lainnya. Peserta aksi juga telah memberikan surat pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait pelaksanaan demonstrasi.

Dalam analisisnya, aksi ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah, khususnya mengenai upah buruh dan UU Cipta Kerja. Mobilisasi besar-besaran yang melibatkan banyak serikat pekerja di seluruh Indonesia berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas jika tuntutan tidak segera ditanggapi.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk melakukan dialog dengan para pemimpin serikat pekerja guna mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Pemantauan intensif terhadap perkembangan di lapangan serta penyiapan langkah-langkah pengamanan yang memadai menjadi prioritas untuk mencegah terjadinya eskalasi situasi.

Di sisi lain, ancaman mogok nasional yang dijadwalkan mulai 12 November 2024 berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas industri dan perekonomian nasional. Pemerintah perlu menyiapkan rencana tanggap darurat untuk mengatasi kemungkinan gangguan ini dan memastikan kelangsungan operasional sektor-sektor penting.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × 4 =