Suara Bersama

Kemlu RI: Serangan Terhadap Rumah Sakit Anak di Kyiv Langgar Hukum Internasional

Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras serangan rudal Rusia terhadap rumah sakit anak Okhmatdyt, tempat di mana ribuan anak menjalani perawatan untuk kanker, masalah jantung, dan penyakit lainnya di Kyiv, Ukraina, Senin (8/7) lalu.

“Indonesia kecam keras serangan terhadap fasilitas sipil di Ukraina, termasuk rumah sakit anak, yang sebabkan jatuhnya korban sipil. Serangan-serangan ini telah langgar hukum internasional,” tulis Kemlu RI di aplikasi X, Kamis (11/7).

Kemlu menegaskan perang memiliki aturan yang mesti dipatuhi pihak-pihak yang bertikai. Kemlu sekali lagi mendesak agar Ukraina dan Rusia terus melakukan upaya damai guna menyudahi perang yang telah berlangsung sejak Februari 2022 ini.

“Dalam perang tetap ada aturannya,” tulis Kemlu.

“Indonesia desak agar upaya damai terus dilakukan agar perang di Ukraina dapat dihentikan,” lanjut Kemlu.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + 5 =