Jakarta, suarabersama.com – Pemerintah Indonesia berencana menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) dengan Amerika Serikat berbarengan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke AS untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Board of Peace (BoP) pada sekitar 19 Februari mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penandatanganan ART akan dilakukan seiring pembaruan perundingan tarif antara kedua negara. “Bapak Presiden rencananya akan menghadiri acara pada tanggal 19 (Februari), dan di sekitar tanggal tersebut juga akan ada rencana penandatanganan ART,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Airlangga menyatakan tim perunding resiprokal telah bekerja keras untuk mencapai kesepakatan dan pemerintah masih menunggu keputusan akhir sebelum penandatanganan. Ia mengingatkan bahwa tarif resiprokal Indonesia telah diturunkan dari 32 persen ke 19 persen, dan masih ada beberapa poin yang harus diselesaikan hingga “100 persen selesai.”
Sebelumnya Presiden Prabowo menyatakan kesiapannya menandatangani dokumen final kesepakatan tarif dengan Presiden AS Donald Trump setelah proses penyusunan draf perjanjian (legal drafting) rampung. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan negosiasi memasuki tahap akhir pengecekan dan penyusunan draf oleh tim negosiasi kedua negara yang berlangsung pada 12–19 Januari 2026 di Washington D.C.
Prasetyo sebelumnya menyatakan harapan dokumen final ART dapat ditandatangani oleh kedua kepala negara pada akhir Januari, namun Airlangga menempatkan penandatanganan itu di sekitar kunjungan Prabowo pada pertengahan Februari—menunjukkan bahwa jadwal akhir masih bersifat tentatif.
Isi pokok perjanjian yang dibahas mencakup komitmen Indonesia membuka akses pasar bagi produk AS, mengatasi hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama perdagangan digital, teknologi, keamanan nasional, dan komersial. Di sisi lain, Amerika Serikat berkomitmen memberi pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan ekspor Indonesia yang tidak diproduksi di AS, antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan beberapa komoditas strategis lainnya.
Dengan proses legal drafting yang sedang berjalan dan perbedaan penjadwalan yang masih mungkin berubah, pemerintah masih menunggu finalisasi teknis sebelum mengumumkan waktu resmi penandatanganan ART. (kls)



