Jakarta,Suarabersama.com – TNI menunjukkan bahwa dalam situasi krisis, respons cepat yang diikuti keterbukaan informasi mampu meredam spekulasi liar.
Akademisi Universitas Esa Unggul, Syurya M. Nur, menilai respons cepat Tentara Nasional indonesia (TNI) dalam menangani dugaan keterlibatan anggotanya pada kasus penganiayaan terhadap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi contoh penting sinergi antara komunikasi institusional dan penegakan hukum dalam menjaga kepercayaan publik.
“Dalam perspektif komunikasi politik, kecepatan bertindak saja tidak cukup, yang lebih krusial adalah bagaimana institusi mampu mengelola persepsi publik melalui transparansi, konsistensi pesan, dan keberanian membuka proses hukum secara proporsional,” kata Syurya M. Nur dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Menurutnya,TNI enunjukkan bahwa dalam situasi krisis, respons cepat yang diikuti keterbukaan informasi mampu meredam spekulasi liar.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal bagaimana negara hadir secara komunikatif di tengah publik,” ujarnya.
Dalam Era Disrupsi Informasi
Ia menambahkan, dalam era disrupsi informasi saat ini, setiap keterlambatan atau ketidakjelasan komunikasi akan dengan mudah diisi oleh narasi alternatif, bahkan disinformasi. Karena itu, institusi negara dituntut tidak hanya bekerja cepat, tetapi juga menjelaskan secara jernih apa yang sedang dilakukan.
“Kita harus yakin bahwa Polri juga memiliki kapasitas yang sama, bahkan lebih, untuk memperkuat transparansi dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian public,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Polri memiliki infrastruktur, pengalaman, dan kewenangan yang sangat kuat dalam penegakan hukum.
“Tinggal bagaimana aspek komunikasi publik dan transparansi proses ini terus diperkuat agar sejalan dengan ekspektasi masyarakat,” tegasnya.
Dipahami Oleh Publik
Ia menekankan bahwa dalam komunikasi politik modern, legitimasi tidak hanya dibangun dari hasil akhir suatu kasus, tetapi juga dari proses yang dapat diikuti dan dipahami oleh publik.
“Keterbukaan bertahap segala kasus yang diungkap, kejelasan alur penanganan, serta konsistensi pernyataan pejabat menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan,” tandasnya.
Syurya juga menyoroti pentingnya menjadikan kasus-kasus besar sebagai momentum untuk memperkuat standar komunikasi institusional.
Ia menyinggung sejumlah peristiwa seperti Insiden KM 50, Tragedi Kanjuruhan, serta dinamika keamanan di Tual sebagai contoh di mana kebutuhan akan transparansi publik menjadi sangat tinggi.
“Semakin besar perhatian publik terhadap sebuah kasus, maka semakin tinggi pula tuntutan terhadap transparansi. Ini hukum dasar dalam komunikasi politik. Jika tidak direspons dengan baik, maka ruang tafsir publik akan melebar,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa komparasi antara TNI dan Polri tidak boleh dilihat sebagai pertentangan, melainkan sebagai pembelajaran lintas institusi dalam memperkuat tata kelola komunikasi dan penegakan hukum.
“Kita tidak sedang membandingkan untuk menjatuhkan, tetapi untuk menunjukkan bahwa praktik baik itu nyata dan bisa direplikasi. Ketika satu institusi mampu membangun kepercayaan melalui transparansi, maka institusi lain juga memiliki peluang yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syurya menegaskan bahwa transparansi bukan berarti membuka seluruh proses tanpa batas, melainkan menyampaikan informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu agar publik merasa dilibatkan dalam proses keadilan.
“Dalam komunikasi politik, trust dibangun dari rasa dilibatkan. Publik tidak menuntut segalanya dibuka, tetapi mereka ingin diyakinkan bahwa proses berjalan jujur dan akuntabel,” katanya.



