Jakarta, suarabersma.com – Ratusan ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi serentak pada 1 Mei 2026. Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day ini dipusatkan di depan DPR RI untuk wilayah Jabodetabek, sementara daerah lain berlangsung di kantor pemerintah daerah dan DPRD.
Presiden KSPI sekaligus pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi akan melibatkan lebih dari 350 kabupaten/kota di 38 provinsi. Di Jabodetabek, massa diperkirakan mencapai sekitar 50 ribu orang yang mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB.
Selain Jakarta, aksi juga digelar di sejumlah kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, hingga Batam dengan jumlah peserta yang signifikan.
Said Iqbal menegaskan, aksi dilakukan secara damai dan merupakan bagian dari hak konstitusional buruh untuk menyampaikan aspirasi. Ia juga menyebut tuntutan yang dibawa tahun ini masih sama dengan sebelumnya, menandakan persoalan buruh belum terselesaikan.
Ada enam tuntutan utama yang akan disuarakan. Pertama, percepatan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru. Kedua, penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah.
Ketiga, penghentian ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai meningkat akibat tekanan ekonomi global. Keempat, reformasi pajak dengan usulan kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Kelima, percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk melindungi kelompok rentan. Terakhir, dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi.
Meski membawa tuntutan tegas, KSPI dan Partai Buruh memastikan aksi akan berlangsung tertib tanpa bergabung dengan kelompok buruh lain, dengan tujuan menjaga fokus dan konsolidasi gerakan.
Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk segera merespons berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi kalangan pekerja di Indonesia. (kls)



