Suara Bersama

Rasio Utang Pemerintah Turun 38,68% pada Juli 2024

Jakarta, Suarabersama.com – Hingga akhir Juli 2024, rasio utang pemerintah Indonesia telah menurun menjadi 38,68% terhadap produk domestik bruto (PDB). Posisi ini masih berada di bawah batas aman yang ditetapkan, yakni 60% dari PDB, sesuai dengan ketentuan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa pemerintah terus menerapkan pengelolaan utang yang cermat dan terukur dengan mempertimbangkan risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo secara optimal. Langkah ini bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Upaya tersebut mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pembiayaan melalui utang dilakukan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN ketika pendapatan negara belum sepenuhnya mampu membiayai keseluruhan belanja negara atau ketika dibutuhkan pembiayaan investasi,” ungkap Ferry dalam keterangan resmi pada Jumat (23/8).

Hingga akhir Juli 2024, rasio utang pemerintah mencapai 38,68% terhadap PDB. Secara struktur, profil jatuh tempo utang pemerintah rata-rata tertimbang jatuh tempo di delapan tahun. Komposisi utang pemerintah terdiri dari surat berharga negara (SBN) Domestik sebesar 70,49%, SBN Valas sebesar 17,27%, dan pinjaman sebesar 12,24%.

Kepemilikan SBN Domestik antara lain adalah oleh Lembaga Keuangan yang memegang sekitar 39,6%, Bank Indonesia sekitar 24,3%, oleh asing hanya sekitar 14,0% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing, investor individu sekitar 8,7%, serta sisanya dipegang oleh institusi domestik lainnya.

“Pemerintah terus mendorong pasar SBN untuk lebih efisien sehingga meningkatkan daya tahan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan pasar keuangan,” ungkap Ferry.

Menurut proyeksi IMF, utang pemerintah diperkirakan akan menurun secara bertahap menjadi sekitar 38,3% PDB dalam jangka menengah, terutama karena selisih pertumbuhan suku bunga kumulatif. Selain itu, S&P Global Ratings juga mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level ‘BBB’ dengan prospek stabil, mencerminkan keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas fiskal melalui kebijakan yang prudent.

“Pemerintah terus mengupayakan penurunan rasio utang terhadap PDB melalui optimalisasi pendapatan negara yang dilakukan melalui efektivitas reformasi perpajakan, reformasi pengelolaan SDA dan barang milik negara, serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong akselerasi investasi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan reformasi perpajakan. Dalam RAPBN 2025, pembiayaan utang (netto) direncanakan sebesar Rp775,9 triliun diutamakan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Proyeksi rasio utang terhadap PDB pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 37,82% – 38,71%. Rasio pendapatan negara terhadap PDB dalam RAPBN 2025 juga direncanakan sebesar 12,32% PDB.

Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan anggaran yang inovatif melalui skema KPBU yang berkelanjutan dan lebih massif serta penguatan peran BUMN, BLU, SMV, dan SWF.

“Pemerintah juga terus mendorong penguatan belanja negara yang berkualitas untuk fokus kepada akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tahun 2025,” tutupnya.

 

(XLY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 + 10 =