Suara Bersama

Puan Maharani Respon Ketentuan Panglima TNI tentang Prajurit yang Menjabat di Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini

Jakarta, Suarabersama.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI yang menjabat di kementerian atau lembaga sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dini, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ketua DPR Puan Maharani menganggap pernyataan Panglima TNI tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bahwa Panglima tentu saja itu sesuai dengan UU TNI yang sekarang,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Puan menambahkan bahwa saat ini sedang berlangsung proses revisi UU TNI di Komisi I DPR. Ia mengatakan bahwa penting untuk melihat apakah ketentuan terkait prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil akan diubah dalam revisi tersebut. Khususnya mengenai kewajiban bagi prajurit yang mengisi jabatan sipil untuk mundur atau pensiun dini.

“Jadi nanti kita lihat bagaimana apakah itu akan dilaksanakan, apakah yang itu akan direvisi dan lain sebagainya tentu saja nanti tergantung dari hasil RDP (rapat dengar pendapat) dan masukan dari masyarakat,” ucap Puan.

Puan juga menjelaskan bahwa DPR terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, terkait dengan revisi UU TNI.

“Terkait dengan RUU TNI, kembali lagi kita harus tunggu RDP dengan Menhan, nanti selesai. Karena di situ lah tempat bagaimana kita bisa saling bertukar pikiran, berdiskusi terkait dengan apa yang kemudian menjadi masukan dari pihak pemerintah dan juga masukan dari pihak DPR untuk kemudian dikolaborasi menjadi masukan dalam pelaksanaan RUU TNI yang akan datang,” ujar Puan.

Proses revisi UU TNI ini terus berjalan dan akan melibatkan diskusi lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan yang relevan dengan kebijakan prajurit TNI yang menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six − three =