Suara Bersama

Puan Maharani: Isu Gaji DPR Rp100 Juta Per Bulan Tidak Benar

Jakarta, Suarabersama.com – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebutkan adanya kenaikan gaji anggota legislatif hingga mencapai Rp100 juta per bulan. Menurutnya, isu yang menyebut gaji anggota DPR sebesar Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan tidak benar.

“Enggak ada kenaikan,” kata Puan usai mengikuti Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).

Puan menjelaskan, saat ini anggota DPR memang tidak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan. Sebagai gantinya, mereka memperoleh kompensasi berupa tunjangan rumah. “Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah, itu saja,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan tersebut justru efektif, terutama bagi anggota baru. Tunjangan rumah dinas juga disebut bisa dipakai untuk menunjang kebutuhan konstituen yang datang dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Senada dengan Puan, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar juga menegaskan bahwa angka Rp100 juta bukan berasal dari gaji pokok. Menurutnya, gaji anggota DPR tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Salah itu kalau gaji Rp100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” kata Indra saat dikonfirmasi, Minggu (18/8).

Indra merinci, gaji anggota DPR diatur dalam SE Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan PP No. 75 Tahun 2000. Gaji pokok anggota DPR hanya sekitar Rp4-5 juta per bulan. Namun, total pendapatan atau take home pay bisa lebih dari Rp100 juta setelah ditambah berbagai tunjangan, termasuk rumah, jabatan, fungsional, transportasi, hingga asuransi.

Merujuk Keppres No. 65 Tahun 2001, komponen tunjangan anggota DPR antara lain tunjangan jabatan dan kehormatan sekitar Rp15 juta, tunjangan fungsional Rp20 juta, serta tunjangan perumahan yang kini diganti uang sebesar Rp50 juta per bulan sejak 2024.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin sempat menyebut bahwa pendapatan anggota DPR bisa mencapai Rp100 juta per bulan. Namun, hal itu ditegaskan bukan gaji pokok, melainkan pendapatan bersih yang mencakup seluruh tunjangan.

Dengan demikian, isu kenaikan gaji DPR hingga Rp100 juta per bulan dinilai tidak tepat. Puan menegaskan, tidak ada penambahan gaji baru, melainkan penyesuaian tunjangan rumah seiring dihapusnya fasilitas rumah jabatan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 4 =