suarabersama.com, Jakarta – Nilai tukar rupiah diprediksi akan melemah pada perdagangan hari ini, Kamis (5/12/2024), sejalan dengan ekspektasi kenaikan indeks dolar AS. Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, memperkirakan bahwa rupiah akan bergerak fluktuatif dan berpotensi ditutup di rentang Rp15.920 hingga Rp16.000 per dolar AS.
Berdasarkan data dari Bloomberg, pada Rabu (4/12/2024), rupiah ditutup menguat tipis sebesar 0,05% atau 8,5 poin, berada di posisi Rp15.937 per dolar AS. Pada saat yang sama, indeks dolar AS menguat 0,07% ke posisi 106,422. Di pasar Asia, mata uang-mata uang lain menunjukkan pergerakan yang variatif terhadap dolar AS. Mata uang yang melemah antara lain yen Jepang (-0,56%), dolar Singapura (-0,01%), rupee India (-0,03%), dan dolar Hong Kong (-0,02%). Sementara itu, mata uang yang menguat termasuk yuan China (+0,25%), won Korea (+1,12%), ringgit Malaysia (+0,48%), peso Filipina (+0,56%), dolar Taiwan (+0,37%), dan baht Thailand (+0,13%).
Ibrahim menilai ketidakpastian politik di Korea Selatan turut menekan sentimen investor di Asia, mengingat Korea Selatan merupakan salah satu pilar ekonomi Asia Timur. Selain itu, lonjakan dolar pekan ini juga dipengaruhi oleh ketidakpastian terkait prospek suku bunga jangka panjang. Pada Rabu (4/12/2024), Ketua Federal Reserve Jerome Powell mengungkapkan bahwa The Fed mungkin akan mengambil pendekatan hati-hati terkait pemotongan suku bunga, namun tidak memberikan indikasi bahwa pemotongan suku bunga pada pertemuan Desember 2024 akan ditunda. Sentimen juga dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, setelah Israel menyatakan akan melanjutkan serangan ke Lebanon jika gencatan senjata gagal.
Di sisi domestik, Ibrahim mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan kembali bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan tetap dilaksanakan pada 2025. Pemerintah akan memastikan kebijakan ini tidak membebani daya beli masyarakat, dengan mengutamakan subsidi dan penguatan jaring pengaman sosial untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan. Kebijakan kenaikan tarif PPN ini dirancang dengan mempertimbangkan struktur ekonomi secara menyeluruh.



