Bada Aceh, suarabersama.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh pada 2026 tetap utuh tanpa pemotongan. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana.
Purbaya menjelaskan, keputusan tersebut disampaikan langsung Presiden setelah menerima laporan terkait kondisi Aceh. Komunikasi itu difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menghubungkan Menteri Keuangan dengan Presiden melalui sambungan telepon. “Presiden menyetujui agar TKD Aceh dikembalikan seperti sebelumnya dan tidak dipotong,” ujar Purbaya usai rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Banda Aceh.
Menurutnya, kepastian anggaran tersebut akan membantu pemerintah daerah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan layanan publik. Nilai TKD yang dipertahankan untuk Aceh pada 2026 disebut mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, permintaan pelonggaran efisiensi anggaran itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyusul dampak bencana yang masih dirasakan masyarakat. DPR kemudian memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir sejumlah pimpinan dan anggota DPR serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta sejumlah pejabat lainnya. Pemerintah berharap dukungan fiskal yang tetap terjaga ini dapat mempercepat pemulihan Aceh, sekaligus memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat segera kembali normal. (kls)



