Suara Bersama

Presiden RI Sindir Vonis Ringan Koruptor, Dorong Hukuman Maksimal

Jakarta, Suarabersama.com – Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengkritik vonis ringan yang diberikan kepada pelaku korupsi besar dalam salah satu pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam pidato tersebut, Prabowo menyoroti ketidakadilan dalam sistem peradilan, terutama dalam menangani kasus korupsi yang berdampak besar pada masyarakat dan perekonomian negara.

Prabowo secara khusus menyebut kasus Harvey Moeis, seorang terdakwa yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi senilai Rp 300 triliun. Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 12 tahun penjara. Vonis tersebut menuai kritik luas dari berbagai pihak, termasuk dari Presiden Prabowo yang menyebut bahwa hukuman tersebut tidak mencerminkan keadilan dan memberikan pesan yang salah kepada masyarakat.

“Kita bicara soal ratusan triliun rupiah. Ini uang rakyat. Bagaimana mungkin kerugian sebesar itu hanya dihukum beberapa tahun saja? Apa pesan yang kita sampaikan kepada generasi muda? Kepada bangsa kita?” ujar Prabowo dalam pidatonya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, pada 30 Desember 2024, yang dihadiri oleh para menteri, gubernur, dan pejabat tinggi negara.

Desakan Hukuman Maksimal

Dalam pidatonya, Prabowo meminta agar sistem hukum lebih tegas dalam menjatuhkan hukuman bagi pelaku korupsi. Ia mendorong Jaksa Agung untuk segera mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis dan menuntut hukuman maksimal, bahkan hingga 50 tahun penjara. Menurutnya, hukuman berat akan memberikan efek jera yang nyata dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat merugikan negara.

“Saya tidak main-main soal ini. Kalau korupsi kecil saja dihukum berat, apalagi korupsi ratusan triliun. Harus ada keadilan. Kalau saya bisa menentukan, mereka harus dihukum seumur hidup atau setidaknya 50 tahun penjara. Kita harus tunjukkan kepada rakyat bahwa negara ini serius melawan korupsi,” tegasnya.

Kritik Terhadap Hakim dan Sistem Peradilan

Prabowo juga secara implisit menyoroti peran hakim dalam menjatuhkan vonis ringan. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Lebih lanjut, Presiden menyinggung kemungkinan adanya fasilitas istimewa yang diberikan kepada terpidana korupsi selama menjalani hukuman, yang menurutnya semakin memperburuk persepsi publik.

“Jangan sampai ada kesan bahwa kalau punya uang banyak, hukum bisa diatur. Ini berbahaya. Rakyat kita cerdas, mereka bisa melihat mana yang benar dan mana yang tidak. Jangan sampai hakim kita kehilangan kepercayaan publik,” katanya.

Dukungan Publik dan Lembaga Anti Korupsi

Pernyataan Presiden Prabowo mendapat dukungan luas dari masyarakat dan berbagai lembaga anti korupsi. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyatakan bahwa vonis Harvey Moeis adalah salah satu contoh dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Mereka mendukung langkah Presiden untuk mendorong hukuman lebih berat bagi koruptor, terutama yang melibatkan kerugian besar negara.

“Korupsi sebesar Rp 300 triliun itu bukan angka kecil. Ini berdampak langsung pada layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Vonis ringan seperti ini seolah-olah memberikan pesan bahwa mencuri dari negara tidaklah serius,” ujar Dian Sastro, salah satu aktivis anti korupsi.

Jaksa Agung telah menyatakan komitmennya untuk mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis dan berjanji akan meminta hukuman yang lebih berat. Selain itu, pemerintah juga akan meninjau kembali regulasi terkait vonis korupsi dan mendorong revisi undang-undang agar hukuman bagi koruptor lebih berat dan adil.

Pernyataan Prabowo menegaskan posisinya sebagai pemimpin yang tegas terhadap korupsi, sejalan dengan janji kampanyenya untuk membersihkan pemerintahan dari korupsi dan membangun kembali kepercayaan rakyat terhadap negara. “Korupsi adalah musuh kita bersama. Kita tidak boleh kalah. Kalau kita biarkan, maka habislah negara ini,” tutup Prabowo.

Dengan langkah tegas yang direncanakan, masyarakat berharap pemerintah mampu membawa perubahan nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 3 =