Jakarta, suarabersama.com – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemarahan atas temuan ketidaksesuaian takaran minyak goreng MinyaKita yang merugikan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (12/3).
“Ya gimana, masa enggak marah. Yang marah itu enggak hanya presiden, kita semua juga marah,” ujar Sudaryono, menanggapi temuan tersebut.
Prabowo menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar aturan, terutama yang merugikan rakyat banyak, harus dihadapi dengan tindakan tegas. “Tak terkecuali orang kebal hukum itu engga ada di Indonesia,” kata Sudaryono, menyampaikan pesan Presiden.
Menurut Presiden Prabowo, tindakan tegas yang diambil akan memberikan efek jera, sehingga pelaku kejahatan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat banyak yang dikorbankan,” imbuh Sudaryono, menyoroti bahwa pengurangan timbangan, kualitas, dan volume dalam produk MinyaKita adalah tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi.
Selain itu, Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku yang bermain nakal. “Para pelaku tangkap saja, siapapun backingnya sikat. Karena ini merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Andre kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.
Andre juga meminta Kementerian Perdagangan untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin perusahaan yang terbukti nakal. “Ini hak rakyat banyak, dan tugas pemerintah di era Presiden Prabowo adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan MinyaKita dapat harga sesuai HET yang ditetapkan,” tambahnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena terkait dengan program minyak goreng bersubsidi yang seharusnya membantu masyarakat, namun justru terbukti ada penyalahgunaan yang merugikan konsumen. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk memastikan pelaku korupsi dan penyelewengan hukum akan dihukum dengan tegas demi melindungi kepentingan rakyat.
(HP)



