suarabersama.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025 akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan proses pembayaran agar dapat segera direalisasikan.
“Pengumuman pencairan THR akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden. Kami sudah mempersiapkannya, Insya Allah segera selesai,” ujar Sri Mulyani dalam wawancaranya yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (5/3).
Terkait besaran pencairan THR, apakah akan diberikan secara penuh atau ada pengurangan, Sri Mulyani belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta masyarakat bersabar hingga ada pengumuman resmi.
Anggaran THR ASN 2025 Naik Menjadi Rp 50 Triliun
Pemerintah telah mengalokasikan Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun ini, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 48,7 triliun. Berdasarkan peraturan yang berlaku, THR akan dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan demikian, pencairan THR ASN kemungkinan akan dilakukan pada 20 Maret 2025.
THR bagi ASN mencakup lima komponen utama, yaitu:
✅ Gaji pokok
✅ Tunjangan keluarga
✅ Tunjangan pangan
✅ Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
✅ Tunjangan kinerja
Rincian Besaran THR ASN 2025
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut besaran THR untuk berbagai kategori ASN:
🔹 Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua: Rp 24.721.200
- Sekretaris/Anggota: Rp 23.420.250
🔹 Pejabat Eselon dan Setara
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150
🔹 ASN Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
- SD/SMP: Rp 3.571.050 – Rp 4.210.500
- SMA/Diploma I: Rp 4.089.750 – Rp 4.884.600
- Diploma II/III: Rp 4.573.800 – Rp 5.436.900
- Strata I/Diploma IV: Rp 5.492.550 – Rp 6.521.550
- Strata II/III: Rp 6.470.100 – Rp 7.542.150
Mendorong Daya Beli Jelang Lebaran
Pemberian THR ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran serta mendongkrak daya beli masyarakat. Pemerintah memastikan bahwa pencairan dilakukan sesuai jadwal agar dampak positifnya bisa dirasakan oleh para penerima.
“Kami berharap pencairan THR ini dapat memberikan manfaat bagi ASN dan membantu perputaran ekonomi nasional,” pungkas Sri Mulyani.