Suara Bersama

Presiden berikan Insentif dan Kenaikan Pangkat bagi ASN pionir ke IKN

Jakarta, Suarabersama.com – Presiden Joko Widodo mengusulkan insentif khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan menjadi pionir dalam pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan tersebut, yang mencakup gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat, disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpinnya pada Senin (1/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan pentingnya memberikan dorongan kepada ASN yang siap memimpin langkah awal dalam transformasi ini. Insentif gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat diharapkan tidak hanya mendorong partisipasi aktif ASN, tetapi juga meningkatkan motivasi dan komitmen mereka dalam mendukung perubahan yang signifikan ini.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keberhasilan pemindahan IKN tidak hanya dari segi infrastruktur fisik, tetapi juga dalam membangun budaya kerja baru dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di tingkat nasional.

“Tadi kami meminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN. Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan Bu Menteri Keuangan (Menkeu),” ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai rapat.

“Tetapi Presiden tadi telah memberikan gambaran dokter-dokter yang ditempatkan di (daerah) terbelakang, terdepan, terluar (3T) itu diberikan insentif khusus. Begitu juga ASN. Insentif berupa anggaran maupun percepatan kepangkatan,” lanjutnya.

 

Meskipun Presiden telah memberikan contoh yang kuat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap baik dan buruknya keputusan terlebih dahulu. Anas juga menggarisbawahi pentingnya mempertimbangkan biaya yang mungkin menjadi terlalu tinggi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat menghitung besaran insentif bagi ASN di masa mendatang.

Pertimbangan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada insentif untuk mendorong partisipasi ASN dalam pemindahan ke IKN, tetapi juga memperhatikan aspek keuangan dan dampaknya bagi keberlanjutan proyek tersebut. Hal ini mencerminkan pendekatan hati-hati dan strategis dalam mengelola transisi yang besar seperti pemindahan IKN, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk biaya operasional dan kesejahteraan ASN yang terlibat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan melakukan perhitungan teknis terkait biaya kenaikan pangkat, termasuk biaya yang terkait dengan percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi kualifikasi untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Anas menegaskan bahwa semua aspek ini telah dihitung secara cermat, termasuk kemungkinan biaya kenaikan harga di kawasan IKN.

Sementara itu, terkait dengan prioritas pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN, Anas menyebutkan bahwa ada 38 kementerian dan lembaga yang akan terlibat dalam pemindahan ini. Perpindahan akan difokuskan pada ASN eselon I yang terlibat dalam pekerjaan strategis yang mendukung fungsi pemerintahan.

Anas juga menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dimulai setelah bulan Agustus 2024, menunjukkan jadwal yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan tahap-tahap ini. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pemindahan IKN dilaksanakan secara terencana dan efisien, dengan memperhatikan kepentingan strategis dan kesejahteraan ASN yang terlibat.(Hni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + 6 =