Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI menegaskan bahwa pemerintah mengambil langkah tegas terhadap praktik pembalakan liar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menginstruksikan Kementerian Kehutanan untuk mengaudit kembali izin pemanfaatan hutan, termasuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), yang diberikan kepada 24 perusahaan.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menjelaskan bahwa audit tersebut bertujuan memastikan perusahaan-perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan di Sumatera menjalankan kegiatan sesuai aturan. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri potensi pelanggaran, termasuk praktik pembalakan liar yang diduga turut memperparah dampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Tentu kami tidak ingin tinggal diam, makanya tadi, sudah kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Kehutanan sedang melakukan review, audit, di kurang lebih 24 perusahaan yang mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan baik HPH maupun HTI. Ini dalam rangka kita mau melakukan penertiban, mau melihat apa ada kegiatan-kegiatan yang tidak seharusnya,” kata Pras menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Senin (29/12), sebagaimana dikutip dari tayangan yang diterima, Selasa.
Ia menambahkan, upaya penertiban tidak hanya difokuskan pada korporasi. Pemerintah juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat karena praktik pembalakan liar tidak hanya dilakukan oleh perusahaan, tetapi juga oleh individu.
“Kita juga harus menangani yang bersifat perorangan. Ini kan perlu edukasi-edukasi ya, lintas sektoral juga,” ujar Pras.
Di sisi lain, sejumlah pakar dan aktivis lingkungan menilai besarnya dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak semata-mata disebabkan oleh cuaca ekstrem. Mereka menilai kerusakan hutan akibat pembalakan liar yang berlangsung selama bertahun-tahun turut berkontribusi signifikan terhadap bencana tersebut. Indikasi itu terlihat dari banyaknya gelondongan kayu berukuran besar dengan potongan rapi yang terbawa arus banjir dan menumpuk di kawasan permukiman serta ruas jalan utama.
Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut pada 25 November lalu mengakibatkan dampak kemanusiaan yang besar. Ribuan warga menjadi korban, ratusan orang dinyatakan hilang, serta puluhan ribu rumah mengalami kerusakan. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 29 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia tercatat mencapai 1.140 orang, sebanyak 163 orang masih dinyatakan hilang, dan total pengungsi mencapai 399.200 jiwa. (*)



