Jakarta, Suarabersama.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto angkat suara menanggapi rangkaian aksi demonstrasi dan kekacauan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di berbagai wilayah Indonesia. Gelombang protes masyarakat terhadap sejumlah kebijakan DPR RI telah menciptakan ketegangan nasional, bahkan memicu aksi kekerasan dan perusakan di sejumlah titik.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan dari Istana Merdeka pada Minggu (31/8), Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan merespons seluruh aspirasi rakyat secara bijak dan terbuka. Ia juga memastikan bahwa sejumlah kebijakan DPR RI akan segera dievaluasi dan dicabut, termasuk tunjangan anggota DPR serta kebijakan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan arahan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah agar membuka ruang dialog dan mendengarkan kritik dari masyarakat secara langsung.
“Kepada pemerintah saya juga mengatakan kepada seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan-utusan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, menyampaikan kritik dan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi, sejalan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang.
Di sisi lain, Presiden Prabowo juga menyuarakan keprihatinan atas sejumlah aksi yang dinilainya telah melewati batas hukum. Menurutnya, terdapat indikasi tindakan melawan hukum bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme.
“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Prabowo.
Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan berkumpul adalah hak yang dijamin konstitusi serta konvensi internasional. Namun, tindakan anarkis seperti perusakan dan penjarahan merupakan pelanggaran hukum serius.
Presiden juga memerintahkan TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, serta penjarahan properti pribadi maupun aset negara.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum ataupun sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Prabowo menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersatu menjaga ketertiban dan bersama-sama membangun kembali stabilitas nasional yang sempat terganggu akibat rentetan aksi demonstrasi dan kerusuhan.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Prabowo Subianto menyikapi rangkaian demo dan kericuhan yang terjadi beberapa hari ini.
Saudara-saudara sebangsa setanah air
Dalam beberapa hari ini, saya Presiden RI terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.
Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.
Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI.
Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para Ketua Umum Partai Politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998.
Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya.
Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme.
Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.
Saudara-saudara sekalian,
Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik.
Merekapun sekarang sudah akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, seperti pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Kepada Pemerintah, saya juga sampaikan agar semua KL menerima masukan-masukan, koreksi-koreksi secara langsung.
Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat.
Saudara-saudara sekalian,
Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, Indonesia bangkit. Kita perbaiki kekurangan yang ada di Pemerintahan dan di negara kita.
Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, negara kita. Kita selalu diintervensi, jangan mau kita diadu domba.
Demikian pernyataan saya, setelah saya berdiskusi dengan semua pimpinan partai politik dan semua lembaga negara. (*)