suarabersama.com, Jakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, mengambil langkah cepat dengan mengunjungi pabrik raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari Senin (28/10/2024). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk respons pemerintah setelah putusan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada Rabu (21/10/2024) lalu.
“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan kepada para buruh dan juga pengusaha, khususnya kepada Pak Iwan (Komisaris Utama Sritex). Kami ingin memastikan tidak ada keresahan atau ketidakpastian,” ujar Noel, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (29/10/2024).
Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex terpuruk, dan memastikan bahwa tidak ada satu pun industri tekstil yang boleh mengalami kebangkrutan. “Pekerjaan adalah hak dasar yang harus dipenuhi, dan negara tidak boleh mengabaikan masalah ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Noel memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sritex. “Saya jamin tidak ada PHK untuk para buruh di PT Sritex. Ini sudah disepakati dengan manajemen yang diwakili oleh Iwan Setiawan Lukminto sebagai pemilik perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex, menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang diambil perusahaan adalah berdasarkan keputusan bisnis, bukan karena kebangkrutan. “Kami berkomitmen untuk terus beroperasi, dan penutupan pabrik bukanlah niatan kami. Kami melihat bahwa kondisi operasional dan keuangan selama dua tahun terakhir telah menunjukkan perbaikan,” ujarnya.



