Jakarta, Suarabersama – Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024 akan ditentukan oleh Prabowo Subianto, yang akan dilantik sebagai Presiden menggantikan Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2024. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Sri Mulyani, keputusan terkait kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Prabowo, yang akan memimpin pemerintahan berikutnya.
“Nanti Presiden terpilih akan menyampaikan,” ujar Sri Mulyani saat dikonfirmasi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Sri Mulyani menambahkan bahwa kenaikan gaji PNS akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, yang merupakan hasil kesepakatan antara Jokowi dan Prabowo.
“Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini,” tambah Sri Mulyani.
Kenaikan Gaji PNS 2024: Pasti Terjadi
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, memastikan bahwa gaji PNS akan naik pada tahun 2024.
Rencana penyesuaian gaji PNS ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
“Ada, ada kenaikan,” kata Suharso saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Meskipun Suharso belum bisa mengungkapkan besaran kenaikan gaji tersebut karena masih dalam perhitungan, ia menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah laju inflasi dan durasi sejak penyesuaian terakhir.
“Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting seperti di bidang kesehatan dan guru. Itu yang kita dorong,” ujar Suharso.