Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkap penemuan cadangan mineral tanah jarang bernama monasit di kawasan pertambangan ilegal yang telah disita negara di Bangka Belitung. Penemuan ini diperkirakan bernilai ratusan triliun rupiah dan selama ini dikelola secara ilegal oleh enam smelter yang kini telah diserahkan kepada PT Timah Tbk.
Tim media Presiden di Jakarta, Senin, menginformasikan bahwa praktik pertambangan ilegal itu selama ini memanfaatkan fasilitas pemrosesan tanpa izin yang akhirnya berhasil dibongkar aparat.
“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan 1 ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dollar, bahkan sampai 200.000 dollar AS,”ujarnya di Bangka Belitung, seperti dilansir dari Antara.
Dengan kurs Rp16.603 per dolar AS, nilai 1 ton monasit dapat mencapai sekitar Rp3,32 miliar. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa kawasan pertambangan ilegal tersebut mengandung sekitar 40.000 ton monasit.
Jika dihitung, potensi nilai ekonomi dari temuan itu diperkirakan mencapai USD 8 miliar atau sekitar Rp128 triliun.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa kerugian negara dari kegiatan ilegal ini jauh lebih besar jika memperhitungkan seluruh sumber daya yang dikeruk tanpa izin.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp 300 triliun,”katanya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum serta semua pihak yang terlibat dalam pembongkaran kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa temuan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menindak praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,”
katanya menegaskan.
Ia juga memberikan pesan khusus agar kerja keras aparat terus dilanjutkan untuk melindungi kekayaan negara demi kepentingan rakyat.
“Prestasi yang membanggakan, tolong diteruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,”kata Presiden. (*)(