Jakarta, Suarabersama.com – Gelombang demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia kembali mengangkat isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam tuntutan publik. Desakan itu langsung mendapatkan respons dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden menerima pimpinan serikat pekerja di Istana Negara, Senin (1/9/2025), antara lain Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Dalam pertemuan tersebut, para tokoh buruh menyebut Prabowo berjanji mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.
“Beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujar Andi Gani.
Said Iqbal menambahkan, urgensi RUU tersebut sudah tidak bisa ditunda lagi. “RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Sudah hampir puluhan tahun, dan beliau tadi merespons sangat cepat sekali. Tapi saya tidak bisa sendiri sebagai presiden, harus ada DPR dan partai politik,” tegasnya.
RUU ini secara garis besar memberikan instrumen bagi negara untuk merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana, tidak hanya korupsi, tetapi juga kejahatan berat lainnya, demi memulihkan kerugian negara.
Sekjen DPP PKS, Muhammad Kholid, turut menegaskan urgensi RUU tersebut. “Bagi PKS, pengesahan RUU ini adalah langkah strategis untuk melindungi uang rakyat dan memastikan pelaku korupsi tidak bisa menikmati hasil kejahatannya. Negara harus hadir dengan aturan yang tegas, karena melawan korupsi membutuhkan instrumen yang tidak biasa,” tulisnya melalui akun Instagram resmi.
Dorongan pengesahan RUU Perampasan Aset ini menandai langkah strategis bukan hanya di ranah teknis hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga amanah publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
(HP)