Suara Bersama

Prabowo Janji Tindak Tegas Kasus Korupsi Pertamina Senilai Rp 193,7 Triliun

Jakarta, Suarabersama.com – Presiden Prabowo Subianto menanggapi terkait dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina. Meskipun tidak memberikan banyak rincian, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah sedang mengurus masalah tersebut dan akan mengambil tindakan tegas untuk memastikan hal serupa tidak terulang di masa depan.

“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua. Oke, Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan,” ujar Prabowo dengan tegas kepada wartawan setelah meluncurkan layanan bank emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2025).

Prabowo tidak merinci lebih lanjut langkah konkret yang akan diambil pemerintah dalam menanggapi kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini, namun ia memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membela kepentingan rakyat Indonesia.

“Kami akan membela kepentingan rakyat,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina ini terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. Modus operandi tersebut menyebabkan kerugian negara yang cukup besar, mencapai Rp 193,7 triliun.

Menurut keterangan pers dari Kejaksaan Agung (Kejagung), tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan YF, perwakilan dari PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, terdapat beberapa nama lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka, antara lain AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; MKAN, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; serta GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena kerugian negara yang sangat besar. Kejagung memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan para tersangka akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × four =