Suara Bersama

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Tegaskan Komitmen terhadap Perlindungan Pekerja

Jakarta, Suarabersama.com – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 menjadi momen bersejarah bagi gerakan buruh di Indonesia. Untuk pertama kalinya sejak era Presiden Soekarno, seorang kepala negara kembali hadir langsung di tengah massa buruh dalam perayaan resmi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Presiden Prabowo Subianto tak hanya hadir sebagai tamu, namun menyampaikan komitmen langsung terhadap berbagai isu ketenagakerjaan yang selama ini menjadi tuntutan buruh.

Dalam orasinya di hadapan ratusan ribu buruh dari berbagai daerah, Presiden Prabowo menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah tertunda selama lebih dari dua dekade. “Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini akan kita bereskan,” ujarnya disambut tepuk tangan massa.

Selain itu, Presiden juga meluncurkan dua kebijakan baru: pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Keduanya dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja dari pemutusan kerja sepihak, serta membuka jalur komunikasi langsung antara buruh dan negara.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menegaskan bahwa daya beli masyarakat berpenghasilan rendah merupakan kunci utama dalam menjaga roda ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah telah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%, menurunkan tarif listrik rumah tangga, menjaga harga pangan tetap stabil, serta mempercepat pencairan hak-hak buruh yang terdampak PHK.

Presiden juga merespons positif usulan buruh terkait penghapusan sistem kerja outsourcing, dan mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah telah mewajibkan perusahaan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek daring (ojol).

Langkah-langkah tersebut dinilai sejalan dengan aspirasi buruh, termasuk desakan untuk merevisi kebijakan ketenagakerjaan nasional dan menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja, yang putusannya telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Peringatan Hari Buruh di Monas tahun ini pun dinilai bukan sekadar simbolik, tetapi mencerminkan perubahan pendekatan negara terhadap buruh. “Pemerintah harus berpihak pada mereka yang paling rentan,” ujar Presiden di akhir pidatonya.

Kehadiran langsung kepala negara di tengah gerakan buruh membawa harapan baru, bahwa negara tidak hanya menjadi pengatur, tetapi juga pelindung bagi rakyat pekerja. Peringatan ini menandai babak baru dalam hubungan antara negara dan buruh—lebih dekat, lebih terbuka, dan lebih berpihak.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven − seven =