Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya pada Minggu memusatkan perhatian pada upaya penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga agar penegakan hukum di wilayah rawan dapat dilaksanakan secara efektif.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar pada hari libur tersebut berlangsung dari siang hingga malam, membahas sejumlah agenda strategis di sektor kehutanan dan pertambangan
Teddy memaparkan bahwa rapat tersebut mencakup evaluasi hasil kerja beserta rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban aktivitas pertambangan, serta konsekuensi hukum yang dikenakan atas berbagai bentuk pelanggaran dan kegiatan ilegal dalam sektor-sektor tersebut.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Selain itu, hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (*)



