suarabersama.com, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto diminta untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola minyak mentah dan proses produksi kilang PT Pertamina. Permintaan ini mencuat setelah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Modus Mafia Migas Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun
Fahmy Radhi, pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa praktik mafia migas kembali merugikan negara dengan kerugian mencapai Rp 193,7 triliun. Ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan mencakup mark-up impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), serta manipulasi kontrak pengiriman BBM dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 hingga 15 persen.
“Minyak mentah domestik sengaja ditolak oleh kilang Pertamina dengan alasan spesifikasi yang tidak sesuai. Akibatnya, impor dilakukan dengan harga tinggi karena telah di-mark up,” ujar Fahmy dalam keterangan resmi, Selasa (25/2/2025). Ia menambahkan bahwa konsumen pun dirugikan karena membayar harga Pertamax tetapi menerima BBM setara Pertalite.
Desakan untuk Prabowo Ambil Peran Sentral
Fahmy menegaskan pentingnya intervensi langsung dari Presiden Prabowo. “Prabowo harus menjadi panglima dalam membongkar jaringan mafia migas. Mereka melibatkan oknum Pertamina, pemerintah, DPR, hingga aparat yang membekingi mereka,” tegasnya.
Menurut Fahmy, tanpa langkah tegas dari kepala negara, jaringan mafia migas yang kuat ini akan terus menggerogoti keuangan negara. “Jika Presiden tidak bertindak, praktik perampokan ini akan terus berulang,” tambahnya.
Penyidikan Kasus Korupsi dan Tersangka Kunci
Dalam pengembangan kasus, Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk:
- Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
- Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
- Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Fahmy mengungkapkan bahwa salah satu tersangka diduga kuat merupakan putra dari tokoh yang dikenal sebagai pentolan mafia migas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa para tersangka secara sengaja mengatur kebijakan produksi minyak kilang domestik agar berkurang, sehingga mendorong impor dalam jumlah besar. “Tersangka mengondisikan hasil rapat optimasi hilir untuk menurunkan readiness kilang, yang akhirnya memaksa impor minyak mentah,” ungkap Harli, Senin (24/2/2025).
Dengan terungkapnya kasus ini, publik menantikan langkah konkret dari Prabowo Subianto dalam membenahi tata kelola migas demi mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.