Suara Bersama

Prabowo cabut Jabatan Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK

Jakarta, Suarabersama – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah tersandung kasus dugaan pemerasan yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencopotan ini dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) yang disahkan segera setelah penetapan status tersangka oleh KPK.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur hukum akan dijalankan dengan transparan dan adil, serta berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat pemerintah.

Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT), di mana EB (julukan Immanuel) bersama belasan individu lainnya dibekuk. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan dan uang tunai, sebagai indikasi praktik pungutan liar dalam penerbitan surat keterangan keselamatan kerja (K3).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Prabowo menghormati asas praduga tidak bersalah dan masih menunggu klarifikasi resmi dari KPK. Namun setelah status hukum EB jelas, langkah pencopotan jabatan dijalankan secara tegas.

Kasus ini menjadi tes serius bagi pemerintah—apakah janji penegakan hukum dan antikorupsi akan diterapkan tanpa pandang bulu, bahkan kepada pejabat tinggi yang tergabung dalam lingkaran internal kabinet.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − eight =