Suara Bersama

Prabowo Beri Amnesti: 1.178 Narapidana Lolos, Sisanya Masih Diverifikasi

Jakarta, Suarabersama — Pemerintah terus memproses pemberian amnesti kepada narapidana melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, sebanyak 1.178 narapidana dinyatakan lolos verifikasi administratif, sementara 493 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan akhir.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk mendorong pendekatan hukum berbasis keadilan restoratif dan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam daftar awal, tercatat sebanyak 1.669 nama yang diajukan untuk memperoleh amnesti, termasuk tokoh publik seperti Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

“Kami sudah melakukan verifikasi ulang melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari 1.669 yang diajukan, 1.178 sudah lolos dan sisanya masih kami periksa,” ujar Supratman dalam pernyataannya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses dijalankan secara ketat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga seperti Badan Narkotika Nasional, Kemenko Hukum dan HAM, serta Sekretariat Negara.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat kategori narapidana yang dapat memperoleh amnesti: pengguna narkotika berdasarkan Pasal 127 UU Narkotika; pelaku makar; terpidana penghinaan terhadap Presiden atau kepala pemerintahan berdasarkan UU ITE; serta narapidana berkebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan penderita penyakit berat.

“Amnesti ini bukan untuk semua orang. Sudah ada kriteria jelas. Intinya demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” tambah Supratman.

Sebelumnya, pada Februari 2025, jumlah total narapidana yang sempat masuk dalam daftar usulan mencapai 44.495 orang. Namun setelah seleksi ketat, hanya 1.669 yang diajukan untuk pertimbangan Keppres, dan baru 1.178 yang resmi mendapatkan amnesti per 1 Agustus.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − five =