Suara Bersama

Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri, Keppres Segera Diterbitkan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk tim atau komisi reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurut informasi, pelantikan anggota komisi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Yusril menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menginginkan Komisi Reformasi Polri bekerja dalam jangka waktu tertentu untuk merumuskan berbagai perubahan yang diperlukan.

“Dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” kata Yusril.

Salah satu fokus utama dari komisi ini adalah melakukan kajian mendalam terkait struktur, peran, ruang lingkup, serta kewenangan institusi Polri.

“Nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, hasil kerja tim ini nantinya akan menjadi dasar dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ucap dia.

Usulan pembentukan tim reformasi Polri ini sebelumnya datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang bertemu dengan Presiden Prabowo pada Kamis (11/9/2025). Mereka menyampaikan harapan agar tim tersebut diisi oleh figur-figur berpengaruh dan kompeten.

“Mungkin mantan Kapolri, mantan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), tokoh masyarakat, dan perwakilan masyarakat sipil,” kata salah satu tokoh GNB, Alissa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025). “Dari Komnas HAM juga perlu masuk,” imbuhnya.

Alissa juga menyampaikan harapannya agar tim reformasi ini dipimpin langsung oleh pemerintah agar proses reformasi berjalan efektif dan terarah.

“Tentu dipimpin menteri koordinator atau menteri terkait,” kata putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

Adapun sejumlah tokoh GNB yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M Syarif.

GNB mendorong agar reformasi Polri dilakukan secara menyeluruh, terutama terkait dengan kekerasan terhadap warga sipil, yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Salah satu contoh adalah peristiwa pada Agustus 2025 lalu.

“Kami mengusulkan pembenahan utuh, terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata dia.

Alissa Wahid menyinggung insiden yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada 28 Agustus 2025 malam di Jakarta.

Insiden tragis tersebut menjadi salah satu alasan utama perlunya percepatan reformasi Polri agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Yang terpenting adalah reformasi paradigma, terkait dengan peran fungsi Polri dalam hidup bangsa dan negara. Banyaknya kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian, ada tagar 1 hari 1 oknum di media sosial, dan lain-lain, menandakan kondisinya bukan kasuistik, tapi paradigmatik,” tutur Alissa.

Ia juga menekankan bahwa pembenahan institusional serta pencegahan korupsi dan kolusi di tubuh kepolisian adalah aspek penting dalam proses reformasi tersebut. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − 3 =