Jakarta, Suarabersama.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan mengenai Laut China Selatan (LCS), yang juga menjadi topik pembahasan dalam pertemuannya dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Prabowo menekankan pentingnya kerja sama dengan semua pihak, sambil tetap mempertahankan kedaulatan negara.
“Laut China Selatan kita bahas, saya katakan kita ingin kerja sama dengan semua pihak. Kita menghormati semua kekuatan, tapi kita juga akan tetap mempertahankan kedaulatan kita,” kata Prabowo dalam keterangan pers di Washington DC yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/11/2024).
Prabowo menegaskan ia selalu berusaha mencari peluang untuk bekerja sama dengan semua pihak. Menurutnya, kolaborasi jauh lebih baik daripada konfrontasi atau konflik.
“Tapi kita memilih, saya memilih selalu mencari peluang untuk kerja sama. Saya percaya kolaborasi, kerja sama, selalu lebih baik daripada konfrontasi atau konflik,” ucapnya.
Prabowo juga menyebutkan bahwa kerja sama harus diupayakan oleh semua pihak. Oleh karena itu, diperlukan sikap saling percaya dan membangun hubungan baik dengan setiap negara.
“Tentunya ini harus diupayakan ya, tidak akan datang sendiri. Harus ada upaya untuk membangun saling percaya, saling menghormati. Jadi kita memilih untuk memelihara hubungan baik dengan semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan bersama Indonesia-China setelah pertemuan Prabowo dengan Presiden Xi Jinping menuai kritik. Indonesia dan China mengeluarkan pernyataan bersama yang terdiri dari 14 poin, di mana poin ke-9 menjadi sorotan terkait dengan batas Laut China Selatan. Pernyataan bersama tersebut diunggah di situs resmi pemerintah China.
Dalam poin ke-9, kedua pihak menyepakati untuk menciptakan kerja sama maritim dan mencapai kesepahaman penting terkait pengembangan bersama di bidang-bidang yang memiliki klaim tumpang tindih. Mereka juga sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah untuk mengeksplorasi dan memajukan kerja sama yang relevan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini. Kemlu menjelaskan bahwa kerja sama maritim dengan China merupakan upaya untuk menciptakan perdamaian di kawasan, dan tidak dimaknai sebagai pengakuan terhadap “9-dash lines.”
“Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim ‘9-Dash-Lines’,” tulis Kemlu dalam keterangan pers resmi di situs mereka.
Kemlu menegaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional, sebagaimana dimaksud dalam UNCLOS 1982. Oleh karena itu, kerja sama tersebut tidak akan berdampak pada kedaulatan atau yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,” tulis Kemlu.
“Dengan demikian, menurut Kemlu, kerja sama tersebut tak berdampak terhadap kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,” jelasnya lagi.
hni



