Suara Bersama

Populasi Pesut Mahakam Kritis, KLH Susun Langkah Darurat Penyelamatan

Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang merumuskan langkah-langkah darurat untuk menyelamatkan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang populasinya kini berada pada kondisi sangat mengkhawatirkan akibat penurunan jumlah individu secara signifikan.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, saat berada di Kutai Kartanegara, Minggu, menekankan perlunya aksi konkret dan segera guna mencegah kepunahan satwa endemik yang dilindungi tersebut.

Hasil pemantauan terakhir hingga awal Februari 2026 menunjukkan populasi mamalia air tawar khas Sungai Mahakam itu diperkirakan hanya tersisa sekitar 66 individu di alam liar.

“Pemerintah harus bergerak serius. Kondisi pesut kita sangat memprihatinkan karena populasinya kini hanya tinggal sekitar 66 ekor saja,” ujar Rasio usai melakukan peninjauan lapangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan konservasi pesut Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kunjungan tersebut turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI).

Pada momentum yang sama, KLH secara resmi menetapkan dua desa di wilayah Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam sebagai upaya memperkuat perlindungan berbasis partisipasi masyarakat.

Rasio mengungkapkan bahwa merosotnya populasi pesut tidak terlepas dari kerusakan habitat yang semakin parah akibat tumpang tindih berbagai aktivitas manusia dan industri.

Sejumlah faktor ancaman utama meliputi alih fungsi dan pembukaan lahan di kawasan hulu, kegiatan pertambangan batu bara yang berdampak pada kualitas air, serta tingginya intensitas lalu lintas sungai, khususnya ponton pengangkut batu bara yang diduga mengganggu jalur pergerakan dan wilayah vital pesut.

“Kita harus mengantisipasi berbagai ancaman ini secara komprehensif, baik yang bersumber dari kegiatan korporasi maupun aktivitas masyarakat di sepanjang aliran Sungai Mahakam,” tegasnya.

KLH menilai upaya penyelamatan Pesut Mahakam membutuhkan sinergi lintas sektor yang melibatkan KKP, pemerintah daerah, serta otoritas transportasi sungai.

Langkah ini ditujukan agar kegiatan ekonomi tetap dapat berlangsung tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem pesut.

Selain pendekatan kolaboratif, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti merusak habitat satwa langka tersebut.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas, namun di sisi lain tetap mendorong kerja sama agar kegiatan ekonomi tidak mengganggu habitat kritis pesut,” jelas Rasio. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × two =