Suara Bersama

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Jakarta, Suarabersama.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, mengambil langkah proaktif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melakukan patroli kamtibmas dan menyosialisasikan bahaya TPPO kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (08/01/2025) di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, AKP Gendut Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. “Kami berharap wilayah Polres Pulang Pisau bebas dari kejahatan TPPO. Untuk itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap modus-modus penipuan yang kerap menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan imbalan yang menggiurkan,” ujar AKP Gendut.

Sosialisasi dan Imbauan kepada Masyarakat

Dalam kegiatan patroli ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga, khususnya terkait risiko menjadi korban perdagangan orang. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang datang dari pihak-pihak yang tidak jelas atau tidak resmi. AKP Gendut menegaskan, jika masyarakat memang bermaksud untuk bekerja di luar negeri, mereka disarankan untuk menggunakan agen resmi yang terdaftar di bawah pengawasan pemerintah.

Selain itu, AKP Gendut juga mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama dalam era digital yang rentan terhadap ancaman prostitusi online. “Orang tua memiliki peran penting untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Ini adalah upaya kolektif untuk memastikan generasi muda kita terlindungi dari bahaya eksploitasi,” tambahnya.

Modus Operandi TPPO dan Pentingnya Kesadaran Masyarakat

TPPO sering kali terjadi melalui berbagai modus operandi, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji tinggi, tetapi berujung pada eksploitasi. Dalam banyak kasus, korban diperdagangkan untuk tujuan kerja paksa, eksploitasi seksual, atau bentuk eksploitasi lainnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Kapolsek juga menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Jika masyarakat mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan perdagangan orang, mereka diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat.

Komitmen Polres Pulang Pisau

Langkah preventif yang dilakukan Polsek Kahayan Kuala merupakan bagian dari komitmen Polres Pulang Pisau untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan, khususnya TPPO. Dengan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif untuk melawan kejahatan ini semakin meningkat.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya perdagangan orang,” pungkas AKP Gendut Prasetyo.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala yang merasa lebih teredukasi dan termotivasi untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO. Ke depan, Polres Pulang Pisau berencana untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan sosialisasi di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − ten =