Suara Bersama

Polri Ungkap Pabrik Narkoba di Bali

Jakarta, Suarabersama.com – Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pabrik narkoba jenis hashish atau clandestine laboratory di sebuah vila dan kafe yang terletak di Uluwatu, Bali. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan, termasuk bahan baku narkoba yang belum diproses, dapat diselamatkan dari peredaran narkoba yang merusak. “Dari jumlah barang bukti tadi termasuk bahan baku yang masih ada, kira-kira kalau dikonversi dengan penyelamatan jiwa manusia, yang bisa kita lakukan sebanyak 1.490.000 (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu) jiwa,” ungkap Wahyu dalam konferensi pers di Bali, Selasa (19/11/2024).

Berikut ini sejumlah barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut:

Barang bukti narkoba dan prekursor narkoba:
– 18 kg hashish padat kemasan silver
– 12,9 kg hashish padat kemasan emas
– 18.210 butir happy five (berat @0,4 gram per butir)
– 35.000 butir happy five (berat @0,2 gram per butir)
– 765 buah cartridge yang sudah terisi:
* cartridge hitam: 547 cartridge → dengan rincian 1 cartridge berisi 3,6 gram sehingga total 1.969 gram
* cartridge putih: 218 cartridge → dengan rincian 1 cartridge berisi 1,5 gram sehingga total 327 gram
– 6.600 buah cartridge kosong
– 102 kg bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hashish pada sebanyak 1.020 batang)
– 37 kg bahan baku happy five–bila dijadikan pil sebanyak 1.110.000 butir.
– 12 liter minyak ganja (bila dijadikan cartridge narkoba sebanyak 6.000 buah)
– 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hashish)
– 10 kg batang ganja kering (digunakan sebagai campuran pembuatan hashish)

Barang bukti peralatan produksi:
– 1 unit mesin pengubah cairan menjadi uap (liquid vape)
– 1 unit alat penyeduh liquid
– 1 unit alat pengisi liquid
– 2 unit alat pencetak tablet happy five
– 1 unit alat pencacah ganja
– 1 unit mesin genset
– 1 unit alat pemeras minyak dari bahan hashish
– 1 unit alat pemadat tablet happy five
– 1 unit alat pengayak bubuk happy five
– 1 unit alat pengaduk bubuk/mixer powder happy five
– 1 unit alat press granulator happy five
– 1 unit alat giling hashish
– 1 unit alat pres hashish hidrolik
– 2 unit alat fermentasi ganja
– 1 unit tabung pemanas spiral

Pemberantasan narkoba ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam memberantas peredaran narkoba. Wahyu menambahkan bahwa instruksi Presiden Prabowo juga diteruskan melalui Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Listyo Sigit telah mengarahkan agar Polri melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Pengungkapan pabrik narkoba di Bali ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program dan visi Presiden Prabowo dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri sebelumnya berhasil membongkar jaringan narkoba jenis hashish di Yogyakarta pada September 2024. Investigasi lebih lanjut mengarah ke Bali sebagai lokasi produksi narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti ditemukan, antara lain bahan baku narkoba yang masih berupa barang setengah jadi.

Di antara barang bukti yang ditemukan adalah 102 kg bahan baku hashish bubuk, yang dapat diolah menjadi sekitar 1.020 batang hashish. Selain itu, petugas juga menyita 37 kg bahan baku narkoba jenis happy five, yang jika diproses menjadi pil bisa menghasilkan lebih dari satu juta butir pil.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 12 liter minyak ganja yang akan dimasukkan ke dalam cartridge, serta 10 kg batang ganja kering yang siap dihancurkan dan dicampur untuk produksi narkoba.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − 8 =