Jakarta, Suarabersama.com – Sebuah acara komunitas gay yang dikemas dengan tema family gathering digelar secara tertutup di sebuah vila kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/6/2025) lalu. Namun, pesta yang disamarkan sebagai pentas seni bertajuk The Big Star itu digerebek oleh jajaran Polres Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 75 orang diamankan, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengatakan bahwa penggerebekan berawal karena adanya informasi dari masyarakat. Masyarakat melaporkan ada dugaan tempat berkumpulnya kegiatan LGBT laki-laki.
Panitia acara itu menyebarkan undangan melalui media sosial. Undangan itu mengajak peserta untuk hadir dalam acara yang diklaim sebagai family gathering.
“Mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial,” ujar AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi, Senin (23/6).
Dalam pesta tersebut, setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu untuk pertunjukan seni tari dan lomba menyanyi yang digelar secara tertutup.
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan perlombaan menyanyi serta menari,” tambahnya.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus kondom baru yang belum terpakai serta sebuah pedang. Pedang tersebut digunakan dalam pertunjukan seni tari yang menjadi bagian dari pesta. Para peserta yang diamankan berasal dari wilayah Jabodetabek.
AKP Teguh menyebutkan bahwa acara ini tidak memiliki izin keramaian dan diselenggarakan secara tertutup. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang terjadi selama kegiatan tersebut berlangsung.
(HP)



