Suara Bersama

Polisi Gagalkan Dugaan Perdagangan Anak, ABG Aceh Ditemukan di Bandara Soetta

suarabersama.com, Jakarta – Seorang anak perempuan berusia 13 tahun asal Aceh Besar berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya. Anak tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan direncanakan akan dikirim ke Balikpapan.

Korban diketahui terbang ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Tiket pesawat dan penginapannya diatur oleh seorang pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

“Korban memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan. Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, serta korban telah diarahkan terkait keberangkatannya,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Ade Hariant, Rabu (8/1).

Kronologi Penyelamatan

Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan anaknya hilang sepulang sekolah pada Senin (6/1). Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pelacakan.

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa (7/1), saat korban ditemukan berada di area Bandara Soekarno-Hatta. Tim kepolisian segera bergerak untuk mengamankan anak tersebut dan menyelamatkannya dari potensi tindak kejahatan yang lebih besar.

Imbauan Kepada Orang Tua

Kombes Ade Hariant mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. “Kita mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO,” ujarnya.

Upaya Pencegahan Kejahatan Terhadap Anak

Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus perdagangan orang yang semakin beragam. Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas tindak kejahatan ini, termasuk dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Keberhasilan pihak kepolisian menemukan korban merupakan langkah nyata dalam melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya TPPO. Diharapkan, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada dan aktif melaporkan hal mencurigakan demi melindungi generasi muda.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + two =