Yogyakarta, suarabersama.com – Polresta Yogyakarta membongkar keberadaan sindikat penipuan daring (scamming) berskala internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jaringan tersebut diketahui mempekerjakan hingga sekitar 200 orang, dengan puluhan di antaranya diamankan saat penggerebekan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber kepolisian yang menemukan iklan lowongan kerja mencurigakan. Iklan tersebut hanya mensyaratkan kemampuan berbahasa Inggris tanpa penjelasan tugas yang jelas. Hasil penelusuran polisi mengarah ke sebuah kantor bernama PT Altair Trans Service di kawasan Jalan Gito Gati, Sleman. Penggerebekan dilakukan pada Senin (5/1), dan sebanyak 64 orang diamankan dari lokasi tersebut. Dari pengembangan perkara, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Menurut Riski, jumlah pekerja yang diamankan hanya sebagian kecil dari total karyawan yang ada. Saat penggerebekan berlangsung, yang berada di kantor hanya pekerja sif pagi. Para karyawan yang diamankan saat ini berstatus sebagai saksi. “Jumlah pegawai di sana diperkirakan antara 160 sampai 200 orang. Yang diamankan 64 orang karena saat itu hanya sif pagi yang sedang bekerja,” ujar Riski dalam konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026). Ia menambahkan, masa kerja para karyawan bervariasi, mulai dari yang sudah bekerja selama setahun hingga yang baru bergabung dalam hitungan hari.
Gaji Capai Rp 8,5 Juta
Dari penelusuran polisi, iklan lowongan PT Altair Trans Service sempat tersebar luas di internet dengan posisi “English Chat App Admin”. Lowongan tersebut tidak mencantumkan kualifikasi pendidikan tertentu dan minim penjelasan mengenai tanggung jawab pekerjaan.
Berdasarkan keterangan para pekerja, mereka mengira tugas yang dijalankan serupa dengan layanan pelanggan. Proses rekrutmen juga dinilai sangat sederhana. “Syarat utamanya hanya bisa berbahasa Inggris. Mereka mengaku pekerjaannya seperti customer service,” jelas Riski
Dalam praktiknya, para karyawan dijanjikan penghasilan yang cukup besar. Informasi yang diperoleh menyebutkan gaji yang diterima bisa mencapai Rp 8,5 juta per bulan, tergantung target dan kinerja. Polisi masih terus mendalami peran para tersangka serta alur operasional sindikat tersebut, termasuk dugaan keterkaitan dengan jaringan penipuan lintas negara. (kls)



