suarabersama.com Jakarta – Upaya pengamanan malam Tahun Baru di Jakarta Barat membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang pengedar narkoba. Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial DHA (29) beserta barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi.
“Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika,” ungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, Rabu (1/1/2025).
Target Edarkan Narkoba di Malam Pergantian Tahun
Menurut keterangan Kompol Taufik, tersangka DHA berencana mendistribusikan sabu dan ekstasi untuk perayaan malam pergantian tahun. Namun, sebelum aksi tersebut terlaksana, pihak kepolisian berhasil menangkapnya.
“Dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan untuk malam Tahun Baru 2025,” jelas Taufik.
Pengembangan Kasus
Kapolsek menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan tersangka.
“Kami masih mendalami kasus ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah penyelidikan selesai,” imbuhnya.
Upaya ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam Tahun Baru, khususnya di wilayah Jakarta Barat.