Suara Bersama

Pilkada 2024, Menteri PAN-RB Ingatkan ASN: Hati Hati Gunakan Medsos

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan pentingnya kebijakan bijak dalam menggunakan ‘jempol’ di dunia maya.

Rini menegaskan bahwa seluruh ASN harus menjaga tutur kata dan sikap netral saat menggunakan media sosial. ASN dilarang untuk berpihak kepada peserta Pilkada 2024 selama masa kampanye.

“ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial terutama dalam suasana kampanye pemilu saat ini. ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like,” kata Rini dalam keterangan persnya, Rabu (20/11/2024).

Ia juga menekankan bahwa ASN harus tetap netral untuk mencegah adanya spekulasi terkait Pilkada yang dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. ASN juga diharapkan untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“ASN menjaga pelayanan publik agar tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik. Memastikan kebijakan pemerintah fokus pada kepentingan umum,” ucapnya.

Adapun, terdapat sejumlah aturan yang mendasari prinsip netralitas ASN, antara lain UU No 20/2023 tentang ASN dan UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Penegasan mengenai hal ini juga dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), yang mengatur Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, serta Ketua Bawaslu. “Pedoman tersebut salah satu perlindungan bagi ASN agar mudah memahami hal-hal yang tak seharusnya dilakukan,” ujarnya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen + 1 =