Jakarta, suarabersama.com – Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya angkat bicara menyusul aksi protes mahasiswa yang menolak dugaan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2025/2026. Pihak kampus menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT, dan besaran biaya pendidikan yang berlaku masih mengacu pada kebijakan tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Mahasiswa Baru (PMB) Uncen, Chris J. Rumsan, Kamis (22/5/2025). Ia menjelaskan bahwa satu-satunya hal yang berubah adalah nomor Surat Keputusan (SK), sementara substansi isi SK tetap sama dengan yang ditetapkan dua tahun lalu.
“Tidak ada kenaikan UKT. Yang berubah hanya SK-nya, karena secara aturan memang harus diperbarui setiap tahun. Namun isi atau lampiran SK tersebut tetap merujuk pada SK UKT tahun 2023,” tegas Chris.
Penegasan ini muncul di tengah eskalasi protes mahasiswa di kampus Uncen yang sebelumnya berujung ricuh. Dalam unjuk rasa yang berlangsung di Distrik Heram, Jayapura, mahasiswa sempat menutup akses kampus dan bentrok dengan aparat keamanan. Kerusuhan tersebut menyebabkan satu unit truk polisi dibakar dan empat personel kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu.
Pihak universitas berharap klarifikasi ini dapat meredam kesalahpahaman dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara mahasiswa, kampus, dan pemangku kebijakan pendidikan di tingkat nasional.
(HP)



