Suara Bersama

PHK Massal di PT Sritex, Gubernur Jawa Tengah Pastikan Pelatihan untuk Pekerja Terdampak

Jakarta, Suarabersama.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda dunia industri di Indonesia. Salah satu perusahaan yang terkena dampaknya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang harus merumahkan karyawannya setelah dinyatakan pailit. Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi bagi pekerja yang terdampak.

“Pada prinsipnya, kami akan melatih mereka yang ter-PHK sehingga nantinya mereka dapat terserap kembali di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan,” ujar Luthfi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (28/2/2025).

Luthfi berharap, dengan adanya program pelatihan ini, jumlah pengangguran di Jawa Tengah dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih siap menghadapi tantangan industri di masa depan.

Sementara itu, serikat pekerja PT Sritex mendesak perusahaan untuk memenuhi hak-hak para buruh yang terkena PHK. Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Andreas Sugiyono, menekankan pentingnya pemberian kompensasi bagi karyawan yang terdampak, termasuk pesangon dan uang jasa.

“Kalau memang terjadi PHK, hak-hak pekerja harus dipenuhi, seperti pesangon dan uang jasa,” kata Andreas.

Namun, hingga saat ini, keputusan akhir terkait kompensasi pekerja masih menunggu hasil sidang yang berlangsung di Semarang.

“Kami diminta menunggu dulu hasil sidang selanjutnya,” tambah Andreas.

Kasus PHK massal di PT Sritex ini menjadi cerminan tantangan besar yang dihadapi industri tekstil di Indonesia. Dengan adanya pelatihan yang dijanjikan pemerintah serta perhatian terhadap hak-hak pekerja, diharapkan para buruh yang terdampak dapat segera mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six + seven =