Suara Bersama

Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Pilot Tewas dan Cuaca Diduga Jadi Faktor

Krayan, suarabersama.com – Insiden jatuhnya pesawat pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026), menyisakan duka sekaligus tanda tanya. Sejumlah fakta awal terkait identitas pesawat, kronologi penerbangan, hingga dugaan penyebab kecelakaan mulai terungkap.

Pesawat yang mengalami kecelakaan diketahui milik Pelita Air Service dengan tipe AT-802. Armada tersebut terdaftar dengan registrasi PK-PAA dan beroperasi dalam penerbangan bernomor PAS 7107.

Kronologi Penerbangan

Pesawat menjalankan misi distribusi BBM dari Tarakan menuju Krayan. Informasi yang dihimpun menyebutkan pesawat lepas landas sekitar pukul 12.10 WITA dari Tarakan melalui runway 22. Armada dijadwalkan tiba kembali di Tarakan sekitar pukul 13.15 WITA.

Sebelum insiden terjadi, pilot sempat berkomunikasi dengan petugas Air Traffic Control (ATC) Tarakan dan melaporkan estimasi posisi saat melintasi wilayah Malinau pada pukul 12.24 WITA. Namun, pada pukul 12.20 WITA, sistem mendeteksi sinyal darurat Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.

Warga setempat menyebut pesawat diduga jatuh sekitar pukul 12.33 WITA. Informasi waktu kejadian itu diperoleh berdasarkan catatan ponsel saksi di lokasi yang segera melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat setempat.

Pilot Ditemukan Meninggal Dunia

Pesawat hanya diawaki satu orang pilot, yakni Capt. Hendryck Lodewyck Adam. Komandan Lanud Anang Busra menyatakan, berdasarkan hasil evakuasi di lokasi, pilot ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada sore harinya. Pihak berwenang menyampaikan belasungkawa atas insiden yang menimpa armada pengangkut BBM tersebut.

Dugaan Awal Faktor Cuaca

Kondisi cuaca saat kejadian menjadi salah satu faktor yang tengah dikaji. Saat pesawat berangkat, wilayah tersebut dilaporkan diguyur hujan ringan dengan jarak pandang sekitar enam kilometer. Meski belum dapat disimpulkan sebagai penyebab utama, faktor cuaca disebut berpotensi memengaruhi keselamatan penerbangan di kawasan perbatasan yang memiliki karakter geografis menantang.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan telah berkoordinasi dengan operator penerbangan, pengelola bandara, serta instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur. Proses investigasi lanjutan akan dilakukan oleh otoritas berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi sebelum laporan akhir diterbitkan. (kls)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × two =