Suara Bersama

Pertamina Siap Jalankan BBM E10, Pemerintah Targetkan Kurangi Impor

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap rencana penerapan mandatori etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini bertujuan untuk menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, pemerintah akan mewajibkan pencampuran etanol dalam bensin guna menciptakan BBM yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” lanjutnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung dan mengimplementasikan program E10 secara nasional.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Ia menjelaskan bahwa Pertamina selama ini telah menjalankan strategi yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional. Bahkan, Pertamina sudah memproduksi Pertamax Green 95, bahan bakar dengan campuran etanol sebesar 5 persen (E5).

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut bahwa kendaraan bermotor di Indonesia sebenarnya sudah mendukung penggunaan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen.

Ia menambahkan bahwa Pertamina saat ini tengah melakukan uji coba pasar untuk Pertamax Green 95, yang berbasis Pertamax dan tergolong sebagai BBM non-PSO (non subsidi).

Walau kompatibilitas kendaraan di Indonesia sudah siap untuk E20, pemerintah masih menerapkan campuran etanol sebesar 5 persen karena ketersediaan bahan baku etanol seperti tebu dan jagung masih terbatas.

Sebagai perbandingan, negara-negara lain seperti Amerika Serikat telah lama menggunakan BBM dengan kandungan etanol hingga 20 persen secara luas. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − two =