Suara Bersama

Perjanjian Dagang RI–Uni Eropa Disepakati, Siap Dorong Ekspor Nasional

Jakarta, Suarabersama.com – Setelah melewati proses negosiasi panjang selama satu dekade, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menyepakati implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua pihak dan menandai dimulainya era baru kerja sama perdagangan bebas.

Kesepakatan diumumkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers bersama Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di Brussel, Belgia, Minggu (13/7/2025).

“Kita telah menyepakati Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang pada dasarnya adalah perjanjian perdagangan bebas. Kita telah mencapai banyak kesepakatan, di mana kita akan banyak mengakomodasi kepentingan ekonomi masing-masing,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, perjanjian IEU-CEPA tidak hanya akan memperkuat posisi ekonomi Indonesia di pasar global, tetapi juga mendorong keterlibatan lebih besar negara-negara Uni Eropa dalam pembangunan dan investasi di Indonesia.

“Kami ingin melihat lebih banyak kehadiran Eropa dan partisipasi Eropa dalam perekonomian kami. Kemitraan ini juga akan memberikan kontribusi penting bagi stabilitas ekonomi dan geopolitik dunia,” lanjutnya.

Perundingan IEU-CEPA sendiri telah berlangsung sejak tahun 2016 dan melibatkan 19 putaran perundingan yang kompleks dan menyeluruh. Kesepakatan ini mencakup penghapusan tarif, fasilitasi perdagangan barang dan jasa, investasi, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga isu keberlanjutan dan kerja sama pembangunan.

Dengan adanya IEU-CEPA, Indonesia diproyeksikan akan memperoleh akses pasar yang lebih luas dan kompetitif ke negara-negara Uni Eropa. Sektor-sektor seperti pertanian, tekstil, produk perikanan, dan elektronik diyakini akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari perjanjian ini.

Pemerintah Indonesia menyatakan akan segera menyiapkan langkah-langkah implementasi di tingkat nasional, termasuk sosialisasi kepada pelaku usaha dan penyesuaian regulasi yang diperlukan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × four =