Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, termasuk membersihkan institusi negara dari aparat yang terlibat dengan jaringan narkotika. Deputi IV Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Inspektur Jenderal Polisi Desman Sujaya Tarigan, menegaskan bahwa reformasi internal menjadi langkah mutlak yang harus diambil dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan, tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini.” jelas Desman dalam konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (15/9/2025)
Menurutnya, kejahatan narkotika telah menyebabkan kerusakan luar biasa, terutama di kalangan generasi muda. Sindikat narkoba bekerja dengan sistem yang canggih, dukungan logistik yang kuat, serta kekuatan finansial yang besar.
“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perang terhadap narkoba merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menilai ancaman narkotika sebagai bentuk serangan terhadap kedaulatan negara.
“Negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya. Bukan hanya pesan moral, tapi komando langsung. Pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas, dan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Desman juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba. Ia menyebut tidak ada satu institusi pun yang mampu bekerja sendiri dalam menghadapi sindikat narkotika yang terus berkembang.
“BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga tokoh-tokoh masyarakat diminta untuk bersatu,” katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan perlunya pendekatan berbasis teknologi dalam pengawasan, baik di pelabuhan, bandara, maupun di ruang digital. Pemerintah juga akan mengedepankan tindakan pencegahan dan rehabilitasi, khususnya bagi korban penyalahgunaan, namun akan tetap bertindak tegas terhadap pengedar.
“Lakukan pendekatan preventif dan rehabilitatif. Anak-anak muda yang terjerumus harus diselamatkan. Namun, bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya,” ucap Desman.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi keberhasilan BNN dalam mengungkap berbagai jaringan narkoba skala besar, baik domestik maupun internasional, sepanjang periode Juli hingga September 2025.
“Petugas BNN berhasil menyita total barang bukti narkotika dengan mencapai berat puluhan ton, termasuk ganja kering 2,5 ton, sabu lebih dari 120 kilogram, ganja sintetis cair, kokain, ekstasi, serta bahan kimia dan peralatan clandestine lainnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap bahwa aset para pelaku yang terkait tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkoba berhasil disita. “Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika disita senilai Rp52 miliar. Total pelaku yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 70 orang, termasuk pengendali, kurir, penerima paket hingga narapidana dan jaringan lintas negara,” tutupnya. (*)