Suara Bersama

Perang Dagang Tak Terkendali: AS Naikkan Tarif Impor China hingga 245 Persen

Jakarta, Suarabersama.com – Konflik dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China semakin memanas dan sulit dikendalikan. Pemerintahan Donald Trump kembali menaikkan tarif impor terhadap produk asal China hingga mencapai 245 persen.

Menurut pernyataan dari Gedung Putih, keputusan menaikkan tarif tersebut diumumkan pada Selasa malam (15/4/2025) waktu Washington DC, sebagai tanggapan atas langkah balasan yang dilakukan oleh pemerintah China.
“China kini menghadapi tarif hingga 245 persen atas impor masuk ke Amerika Serikat sebagai akibat dari tindakan pembalasan,” bunyi pernyataan Gedung Putih yang dikutip dari Anadolu, Rabu (16/4/2025).

Pemerintahan Trump menerapkan tarif baru ini sebagai bagian dari kebijakan perdagangan yang mengusung prinsip America First. Disebutkan bahwa lebih dari 75 negara telah menghubungi pihak Gedung Putih untuk menjajaki peluang kesepakatan dagang baru.

Sebagai akibat dari dinamika tersebut, Trump memutuskan menangguhkan penerapan tarif resiprokal terhadap negara-negara lain yang diumumkan pada 2 April sebelumnya, kecuali China, karena negara tersebut melakukan tindakan balasan.
“Beberapa waktu lalu, China melarang ekspor galium, germanium, antimon, dan material berteknologi tinggi utama lain yang berpotensi digunakan oleh militer Amerika Serikat,” demikian isi pernyataan.

Setelah itu, China juga menghentikan pengiriman enam jenis logam tanah jarang berat dan magnet tanah jarang, yang sangat penting bagi rantai pasokan produsen otomotif, sektor kedirgantaraan, industri semikonduktor, serta perusahaan pertahanan di berbagai belahan dunia.

Sebagai respons terhadap langkah tersebut, Gedung Putih mengumumkan bahwa mereka juga telah memulai penyelidikan terkait keamanan nasional atas impor bahan-bahan vital.

Namun, dalam pernyataannya, Gedung Putih tidak merinci jenis produk China apa saja yang dikenai tarif sebesar 245 persen.

Sementara itu, pada hari Jumat minggu lalu, China juga meningkatkan tarif atas barang-barang asal Amerika Serikat menjadi 125 persen. Langkah itu diambil sebagai aksi balasan atas kebijakan Trump yang sebelumnya telah menaikkan tarif impor produk China menjadi 145 persen.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × three =