Jakarta, Suarabersama.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari lokasi penipuan daring (online scam) di Kamboja tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa penilaian tersebut didasarkan pada asesmen awal yang dilakukan KBRI dengan menggunakan berbagai instrumen identifikasi. “Nah berdasarkan early assessment KBRI, kami menggunakan berbagai tools terkait dengan upaya mengidentifikasi seseorang apakah terindikasi TPPO atau tidak. Nah berdasarkan early assessment dari KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh juga tidak memperlihatkan indikasi kekerasan fisik. “Kondisi fisik sebagian besar dalam keadaan aman dan sehat,” tegas Santo.
Meski demikian, akibat perjalanan panjang setelah melarikan diri dari markas penipuan daring, sebagian WNI dilaporkan mengalami kelelahan, tekanan psikologis, serta trauma. Santo memastikan bahwa kondisi tersebut bukan akibat tindak kekerasan. “Bagi WNI yang sakit, ada beberapa yang sakit, tapi sakitnya bukan sakit yang dikarenakan kekerasan fisik. Sudah dibawa ke pusat layanan kesehatan untuk diberikan pengobatan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian WNI sempat mengalami gangguan kesehatan ringan akibat dehidrasi. “Termasuk di antaranya ada yang pingsan dan lain-lain karena dehidrasi, kita bantu untuk berikan pengobatan di pusat layanan kesehatan yang ada di Phnom Penh,” ucapnya.
Hingga Rabu (21/1/2026), tercatat sebanyak 1.726 WNI berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja. Dubes Santo menyebutkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi laporan yang masuk ke KBRI sejak 16 Januari 2026. “Jadi mulai 16 sampai tanggal 21 itu, sekarang sudah ada 1.726 warga negara Indonesia yang datang ke KBRI untuk menyampaikan laporan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan online di berbagai tempat di Kamboja,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa tanggal 16 Januari dipilih sebagai awal pendataan karena terjadi lonjakan signifikan jumlah WNI yang melapor. Lonjakan ini berkaitan dengan kebijakan tegas pemerintah Kamboja setelah Perdana Menteri Hun Manet memerintahkan penindakan menyeluruh terhadap sindikat penipuan daring.
Instruksi tersebut diikuti dengan operasi penegakan hukum dan penangkapan aktor utama di sejumlah daerah, yang menyebabkan jaringan penipuan membubarkan diri dan meninggalkan para pekerjanya. (*)



