Jakarta, Suarabersama.com – Anggota DPR RI dari Aceh, Muslim Ayub, mengkritik keras keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memindahkan administrasi empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara. Menurut Muslim, keputusan tersebut diduga berkaitan dengan potensi kandungan minyak dan gas bumi (migas) di kawasan tersebut.
Muslim menyampaikan adanya rencana investasi besar dari Uni Emirat Arab (UEA) yang siap menanamkan modal dalam jumlah triliunan rupiah di empat pulau tersebut. “Ini gasnya banyak di situ, dan investasi dari Dubai sudah mau masuk. Nilainya triliunan,” ujar Muslim kepada wartawan, Rabu (11/6).
Politikus Partai NasDem ini menegaskan bahwa sejak 1992, keempat pulau tersebut secara resmi masuk dalam wilayah Aceh berdasarkan keputusan Mendagri kala itu, Rudini, lengkap dengan prasasti yang menjadi bukti sah administrasi tersebut. Oleh sebab itu, ia menolak langkah terbaru Mendagri Tito yang dinilai dapat menimbulkan ketegangan.
“Sudah ada kesepakatan batas wilayah, sudah ditandatangani dan diprasastikan. Jangan sampai keputusan ini memicu konflik, apalagi Aceh selama ini merasa termarjinalkan,” ucap Muslim.
Muslim mengingatkan agar pemerintah pusat tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang berpotensi memperkeruh hubungan antara daerah dan pusat. Ia juga mengaitkan situasi ini dengan polemik tambang Raja Ampat di Papua Barat Daya yang tengah menjadi perhatian nasional.
“Pak Tito harus hati-hati, jangan sampai Aceh merasa disakiti lagi karena kontribusi Aceh terhadap Indonesia sangat besar,” tegasnya.
(HP)